Kondomisasi bukan Solusi !

http://muslimstory.files.wordpress.com/2009/06/pacaran.jpg?w=500Sejenak, rencana sosialisasi program kondomisasi yang dicetus oleh Menkes baru Nafsiah Mboi terasa bagus dan solutif.  Akan tetapi cobalah ANDA berfikir dan pikirkanlah "untuk apa sosialisasi itu dilakukan, dan apa dibalik itu semua".  SAYA dan ANDA tahu bahwa Nafsiah Mboi merupakan menteri yang beragama nasrani.  Dan tentunya kebijakan yang dia lakukan tidaklah sesuai dengan ketentuan syari'at islam.

Sejak rencana ini dipublikasikan, masyarakat Indonesia sudah banyak yang menolak.  Mengapa ? Karena kebijakan ini tidak sejalan dengan akal pikiran manusia.  Sekarang kita pikir, pada hakikatnya kondom adalah alat yang digunakan agar tidak terjadi kehamilan pada remaja berisiko.   Artinya remaja 'disuruh' untuk melakukan free sex asalkan menggunakan pengaman yaitu kondom.  Remaja sengaja dibodoh-bodohi dengan program yang 'bodoh' ini.



Perlu diketahui bahwa program ini sebenarnya rencana ini sudah lama diprogramkan.  Menkes almarhumah Endang sudah merencanakannya ketika masa jabatannya sebagai menteri kesehatan.  Dan sekarang program ini dilanjutkan oleh Nafsiah Mboi untuk direalisasikan.  Bu Menkes berkata bahwa program kondomisasi ini merupakan cara terakhir untuk mengurangi penyebaran virus seks (HIV/AIDS) dan jumlah kehamilan di luar nikah.

Pertanyaannya sekarang, apakah dia seorang muslimah ? Tentu jika disamakan dengan KTPnya, dia beragama islam.  Namun, mengapa kebijakannya tidak mencerminkan kepercayaannya kepada Allah SWT ? Inilah yang menjadi polemik Indonesia hingga sekarang ini.

Prof. Dr. Dadang Hawani menyatakan bahwa kampanye kondomisasi di Amerika Serikat (AS) pada tahun 1982 terbukti 'GAGAL' dan malah menjadi bumerang bagi negara adidaya tersebut.  AS sekarang malah menjadi negara penyebaran virus HIV/AIDS nomor wahid di dunia.  Kemudian, penelitian Carey (1992) dari Division of Phsysical Sciences, Rockville, Maryland, menyatakan bahwa virus HIV dapat menembus kondom. (www.hidayatullah.com)

Selain itu, terdapat juga laporan dari konferensi AIDS Asia Pasific di Chiang Mai, Thailand (1997) yang membuktikan bahwa virus HIV masih bisa leluasa menembus pori-pori alat pengaman kehamilan tersebut. (www.hidyatullah.com).  Jadi, saya bertanya kepada ANDA, apakah ANDA masih percaya dengan program 'bodoh' ini ? Masihkah ANDA percaya dengan kebijakan pemerintah yang bobrok seperti ini ?

Jika ANDA berkata YA, maka program kondomisasi bukanlah SOLUSI bagi permasalahan free sex ini.  Sekali lagi, program ini bukanlah solusi.  Solusinya adalah yang pertama, jauhkanlah para remaja dari perbuatan zina.  Karena Allah SWT juga sudah menegaskan dalam Ayat Al-Qur'an yang berbunyi 

"Dan janganlah engkau mendekati zina, karena sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan yang keji dan merupakan jalan yang sesat"  (TQS. Al-Israa:32)

Apa saja bentuk 'mendekati' zina itu ? Mau tidak mau ANDA yang mempunyai pacar atau TTM (Teman Tapi Mesra) segeralah nyatakan 'putus'.  Insya Allah, ANDA akan mendapatkan surga dari Allah SWT jika selalu istiqamah mengikuti jalan-Nya. Amin..

Kedua, negara harus melakukan tindakan untuk menjaga lingkungan dan pergaulan agar tidak tercemar dari racun pornografi dan pornoaksi yang meracuni masyarakat.  Kedua racun ini harus di bumihanguskanKetiga, negara harus menghilangkan seluruh iklan, tayangan-tayangan, game yang berbau porno sehingga para remaja tidak terangsang untuk melakukan hal keji yang dibenci oleh Allah SWT.  Berikut tadi adalah akar masalah beserta solusi tuntas agar masalah ini segera terselesaikan.

Dan terakhir, hanya negara islamlah dapat menerapkan hal tersebut.  Hanya negara yang menerapkan syari'at Allah SWT yang bisa menyelesaikan masalah ini.  Sekarang coba kita tengok sejarah kejayaan islam, pada saat itu, minim sekali masyarakat yang melakukan perbuatan yang diharamkan Allah tersebut.  Karena ketika itu, negara menerapkan hukum islam secara kaffah dengan berbagai konsekuensi bagi pelakunya.

Bagi yang sudah menikah, negara akan memerintahkan untuk menetapkan hukuman rajam.  Yaitu si pelaku dikubur hingga tersisa bagian kepala.  Lalu pelaku tersebut dilempari batu hingga ia meninggal dunia.  Dan apabila si pelaku belum menikah, maka ia akan dihukum jilid dengan seratus kali jilid di bagian yang aman.

Terlihat begitu kejam, akan tetapi sejarah telah membuktikannya.  Ketika itu, daulah islam telah menjaga masyarakatnya jauh dari perbuatan zina itu.  Sekarang sudah terbukti bahwa syari'at islamlah yang jelas terbukti menyelesaikan permasalahan ummat, khususnya remaja.  Dan hanya dengan syari'at islam di bawah naungan khilafahlah yang nanti akan memberikan maslahat bagi masyarakat secara keseluruhan.  Insya Allah... [] Sifr_Ar-Razi1453     


0 comment:

Posting Komentar